Sabtu, 24 Maret 2018

Presiden Serahkan Puan dan Pramono ke KPK Untuk Diproses Lebih Lanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyerahkan pada proses hukum terkait dua menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung, yang disebut-sebut menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP. Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Jika memang ada bukti kuat, ia menyerahkannya ke proses hukum.
“Saya kira kalau Pak Jokowi dalam banyak even (memang) selalu mengatakan proses hukum silakan dilakukan, pemberantasan korupsi harus jalan terus. Nah, dalam konteks itu, saya kira positif ya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/3/2018). Namun, lanjut Febri, dalam proses hukum tentu punya jalur mekanismenya. Ketika Novanto dalam persidangan menyebut nama-nama orang yang diduga menerima aliran dana e-KTP, KPK akan mempelajarinya terlebih dahulu.
“Kami akan melihat kesesuaian dengan saksi atau bukti yang lain, karena kita tahu KPK itu tidak boleh tergantung dengan satu keterangan saja,” ujar Febri. Seperti saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bernyayi ketika terjerat kasus korupsi. Nyanyian Nazaruddinn, tidak langsung dipercaya begitu saja oleh KPK, tetapi dengan melihat kesesuaian dengan bukti yang ada. Karenanya, jika dibutuhkan KPK akan melakukan pendalaman lagi kepada Novanto. Sebab, keterangan Novanto soal nama-nama yang disebutkannya menerima aliran dana e-KTP justru berasal dari mendengar perkataan orang lain.
Pokernusa.me Adalah Agen Judi Online Yang Menyediakan Berbagai Macam Permainan Judi Online
“Kalau kita simak kemarin itu, terdakwa mendengar dari orang lain tentang pemberian uang pada sejumlah pihak anggota DPR. Tentu kita harus memastikan ada bukti-bukti lain yang mendukung hal tersebut,” ujar Febri. Akankah nama-nama pihak yang disebut Novanto bakal dipanggil untuk diperiksa, Febri mengatakan jaksa KPK akan menunggu sampai perkara Novanto divonis. Saat ini, jaksa fokus menyusun tuntutan untuk Novanto. Perkara Novanto, lanjut Febri, sudah tak lama lagi akan sampai pada agenda vonis.
“Untuk tindak lanjut fakta persidangan ini, tentu kita perlu menunggu putusan pengadilan tersebut,” ujar Febri. Presiden Joko Widodo sebelumnya angkat bicara mengenai dua menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung, yang disebut-sebut menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP. Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Jika memang ada bukti kuat, ia menyerahkannya ke proses hukum.
“Negara kita adalah negara hukum. Jadi, kalau ada bukti hukum, fakta-fakta hukum, ya, diproses saja,” ujar Jokowi di Gedung Sekretariat Negara, Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (23/3/2018). Jika memang kedua menterinya terlibat dalam pusaran korupsi itu, Jokowi meminta mereka ikut bertanggung jawab.
“Semua memang harus berani bertanggung jawab,” lanjut dia. Meski demikian, Jokowi mengingatkan kembali bahwa proses hukum atas dua menterinya itu jika memang penegak hukum menemukan fakta dan bukti yang kuat terkait praktik korupsi tersebut L
Klik Logo dibawah untuka daftar dan mainkan poker online bersama pokernusa.me sebagai agen poker terpercaya yang memberikan cashback terbesar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar